Thursday, July 18, 2013

Merasa Tercemar, Persib Siapkan Langkah Hukum

Merasa Tercemar, Persib Siapkan Langkah Hukum


Bandung – Hamyudin Fariz melaporkan dua petinggi PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) ke Polda Jabar. Aksi Hamyudin membuat nama baik PT PBB tercemar.
Laporan Hamyudin terkait dugaan penggelapan dan penipuan uang sebesar 1,6 M yang dilakukan PT PBB.
Komisaris sekaligus kuasa hukum PT PBB, Kuswara S Taryono mengatakan, pihaknya pun kini tengah mengkaji apakah akan menempuh jalur hukum sebagai langkah menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sedang kami pertimbangkan dan kami mantapkan untuk mengambil langkah hukum. Kita terus terang merasa dirugikan, dicemarkan nama baik,” kata Kuswara, Kamis (18/7/2013).

Keputusan untuk mempertimbangkan jalur hukum oleh PT PBB, lantaran pihaknya menilai perihal laporan Hamynudin tersebut sudah salah paham. Sebab,menurutnya laporan yang dilayangkan ke Polda Jabar tersebut, dinilai sebagai persoalan internal dari pihak Hamynudin.

Hamyudin sendiri atas nama PT Radio Suara Qoulbu yang bertindak menjadi Panitia Penyelenggara (Panpel) pertandingan kandang persib musim 2012 lalu, setelah menerima pengalihan tanggung jawab dari CV Kreasi Inti Media. Panpel ini pun merupakan pihak outsourching, sebagai pengelola pertandingan kandang Persib, atau disebut United Work.

Masih menurut Kuswara, sebetulnya kasus itu merupakan internal United Work, serta dengan vara vendor yang belum dibayar oleh United Work, malah justru pihak outsourching tersebut masih memiliki kewajiban pelunasan financial kepada pihak PT. PBB.

“Kalau melaporkan PT PBB atau personal Pak Riza atau Pak Bram ini salah alamat, tapi karena ini laporan, jadi sebuah proses, biarlah Polda yang menangani,” tandasnya. [gin]

Sumber: inilahkoran.com

No comments:

Post a Comment