Thursday, July 18, 2013

Kuswara: Salah Alamat Polisikan Petinggi Persib

Kuswara: Salah Alamat Polisikan Petinggi Persib

Bandung - Terkait adanya pelaporan beberapa pejabat PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), ke Polda Jawa Barat, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,6 miliar Kuasa hukum PT PBB Kuswara S Taryono buka suara.

Kuswara mengatakan, sebenarnya laporan tersebut salah alamat. Karena PT PBB tidak pernah menjanjikan adanya investasi kepada PT Radio Suara Qolbu yang menjadi investor CV Inti Kreasi Media sebagai pihak Panitia Penyelenggara (Panpel) pertandingan Persib Bandung 2011-2012.

"Laporan ini salah alamat. Karena tidak ada hubungannya dengan PT PBB. Justru sebenarnya mereka masih memiliki kewajiban yang belum dipenuhi," kata Kuswara dalam jumpa pers di Gedung Graha Persib, Jalan Sulanjana Kota Bandung, Kamis (18/7/2013).

"Kita menyayangkan seolah-olah ada investasi di PT PBB dengan iming-iming menjadikan panpel tahun 2013. Ini tidak benar. Tetapi laporan adalah hak seorang warga Indonesia. Namun begitu agar tidak terjadi kesimpangsiuran, kami berkewajiban menjelaskan masalah ini," tambahnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, masalah yang terjadi saat ini adalah internal antara sang pelapor Mamynudin Fariza dengan Ruri Bahtiar, yang menjadi Panpel pertandingan Persib Bandung. Panpel sendiri, ditambahkan dirinya ada yang namanya outsourcing dan lewat sebuah proses di dalamnya.

"Dalam perjalanannya panpel mengalami kendala di internal, salah satunya keuangan," ucapnya.

Musim 2011-2012, Panpel Persib dipegang United Work yang berada di bawah CV Kreasi Inti Media. Lalu mengajak pelapor untuk ikut mendanai pertandingan tim kebanggaan Jawa Barat. Namun, di tengah perjalanan, ada take over antara Inti Kreasi Media dengan PT Radio Suara Qolbu, yang membuat penyelesaian kewajiban diserahkan ke Radio Suara Qolbu.

"Jadi tidak ada investasi ke Persib, bahwa pelapor memberi uang untuk dijadikan panpel tahun 2013. Ini murni kewajiban yang harus diselesaikan kepada PT PBB," jelasnya. [gin]

Sumber: inilahkoran.com

No comments:

Post a Comment